RSS

ZODIAK


ZODIAK

Zodiak adalah kelompok-kelompok atau rasi-rasi bintang yang membentuk rantai melingkar atau sabuk. Kelebaran sabuk itu dari sisinya adalah 8° yang disebut sabuk zodiak. Sabuk zodiak adalah sabuk yang dijejaki tapak surya (ekliptika). Ia dibagi menjadi 12 daerah. Masing-masing daerah panjangnya 30° yang disebut tanda-tanda zodiak. Nama zodiak sendiri diambil dari rasi-rasi yang telah diberi nama sejak sekitar 2000 tahun lalu.
Tanda-tandanya : Aries (domba jantan), Taurus (sapi jantan), Gemini (kembar), mereka muncul antara bulan Desember dan Maret atau pada musim semi di Utara. Kemudian Cancer (kepiting), Leo (singa), dan Virgo (dara) yang muncul antara Maret dan Juni atau saat musim panas di Utara. Selanjutnya antara bulan Juni dan September, muncul rasi bintang Libra (timbangan), Scorpio (kelabang), dan Sagitarius (pemanah), yaitu saat musim gugur. Rasi Capricorn (kambing laut), Aquarius (pembawa air), dan Pisces (ikan), yaitu saat musim dingin di belahan Utara.
Tarikan gravitasi bulan dan matahari pada kecembungan bagian khatulistiwa bumi, menyebabkan proses pusingan bumi menggambarkan suatu gerakan mengerucut perlahan, yang disebut “linciran” (precesssion). Hasil dari linciran ini tampak pada kutub-kutub langit yang bergerak mengitari kutub-kutub tapak surya dalam waktu sekitar 26.000 tahun dalam sekali kitar.
Juga terdapat pergerakan yang berhubungan dengan pintas-pintas, sehingga kutub-kutub itu menggelincir sedikit demi sedikit ke arah barat sepanjang tapak surya dalam tingkat hanya di bawah 1 menit busur setiap tahunnya. Linciran kecil ini terus bertambah tiap tahun, sejak tanda-tanda zodiak pertama ditetapkan, sehingga dalam selang waktu itu, pintas-pintas telah bergerak sekitar 20° ke barat, yang menyebabkan tanda-tanda zodiak menjauh dari rasi-rasi tempat pertama kali ditetapkan, yaitu titik pertama Aries. Kini titik pertama Aries berada di antara bintang-bintang dalam rasi Pisces.
Walaupun pada tanggal 21 Maret, ketika matahari tiba di pintas semi memasuki tanda Aries, ia tidak akan memasuki rasi Aries hingga hampir sebulan kemudian. Jadi tanda-tanda zodiak dan rasi-rasi yang bernama sama, sama sekali tidak berhubungan. Terlepas dari terhimpunnya mereka dengan perjalanan tahunan matahari mengitari tapak surya, bagi para Astronom, tanda-tanda zodiak itu sedikit sekali menarik perhatian. Tanda-tanda zodiak tersebut sangat penting bagi para Astrolog.
Peta-peta bintang selalu menentukan jangka waktunya pada saat digambarkan atau dibuat, sehingga perbaikan-perbaikan itu dapat menggunakan lambung langit dan deklinasi bintang – bintang dalam memperhitungkan linciran-nya. Pergerakan linciran kutub langit menimbulkan akibat perubahan letak bintang kutub utara.






  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

RESUME MATA KULIAH ALGORITMA DAN PEMROGRAMAN HISAB I


RESUME MATA KULIAH
ALGORITMA DAN PEMROGRAMAN HISAB I

NAMA           : MINDA SARI NURJAMILAH
NIM                : 092111102

DEFINISI ALGORITMA:
*      Suatu rangkaian rangka-rangka yang sistematis dan logis untuk menyelesaikan suatu persoalan
*      Sekumpulan ide untuk menyelesaikan suatu masalah
*      Suatu rangkaian ide-ide dasar yang sistematis dan logis untuk menyelesaikan suatu permasalahan
Sehingga secara umum pengertian Algoritma yaitu serangkaian langkah atau prosedur yang disusun secara logis dan sistematis untuk memecahkan suatu permasalahan. 

HUBUNGAN ALGORITMA, PEMROGRAMAN, DAN KOMPUTER :
Komputer adalah kumpulan beberapa perangkat keras, yang untuk mengoperasikannya dibutuhkan program sesuai dengan kebutuhan. Program komputer sendiri membutuhkan algoritma sebagai dasar pembuatan program.    
Hubungannya, Algoritma diumpamakan sebagai nyawa dari program tersebut sedangkan program adalah bahasa dari algoritma sedangkan computer yaitu eksekutornya.

SYARAT-SYARAT PROGRAM YANG BAGUS :
  1. Rediability / validity (datanya benar dan prosesnya dapat masuk akal)
  2. Correctness (akurasi kebenaran programnya terjamin/ kebenaran yang dihasilkan oleh program)
  3. Universal (tidak hanya berlaku sektoral/ bisa dipakai secara menyeluruh dan tidak hanya berlaku untuk suatu daerah tertentu)
Contoh: program arah kiblat (rumus di Indonesia dan di Jepang tentu berbeda tergantung SBMD nya)
  1. Complexity (digunakan untuk menjawab sesuatu yang dulunya kompleks, bisa dijawab dengan simple dan gambling atau mampou merubah sesuatu yang rumit menjadi sederhana dan mudah dimengerti)
  2. Evaluable (dapat dievaluasi kembali yang kemudian bisa diperbaharui)
  3. Durable / efisiensi waktu (kecepatan pembuatan program namun juga harus tepat programnya, bisa tahan lama) Ukuran terhadap keefektivitasan suatu program, efektif berarti mempercepat proses dan eliminasi human error.
  4. Expendeble (bisa diperluas)

BENTUK PENULISAN ALGORITMA :
Penulisan ide-ide konsep dasar menjadi sebuah program untuk bisa diketahui dan dievaluasi oleh banyak orang, hal ini bisa dilakukan dengan beberapa cara/model penulisan algoritma :

  1. Human Language
Kelebihan        : mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Kelemahan      : programmer (komputer) akan sulit menerjemahkan karena program ditulis dengan bahasa manusia. sehingga tidak bisa dipahami komputer atau elektronik sekalipun.

  1. Flowchart / diagram alir / bagan alir.
Kelebihan        : memakai bahasa program, relatif bisa dipahami oleh manusia.
Kekurangan     : jika programnya komplek maka pembacaannya juga lebih sulit, hanya bisa dipahami oleh programmer, apabila programnya besar, akan memakai flowchart yang banyak.

  1. Psuedo Code (kode semu)
Kelebihan         : mudah diterjemahkan komputer
Kekurangan     : sulit dimengerti oleh orang awam.

BAGIAN-BAGIAN PSOUDO CODE:
Ø  Header
Ø  Deklaration
Ø  Deskription

FLOWCHARTING
Merupakan pemahaman diagram itu sendiri. Karna merupakan hal yang fundamental dengan mengetahui arti symbol-simbolnya. Dalam prosesnya ada 3 macam, yaitu :

  1. Flowcharting Squence (Urutan)
Karena prosesnya berurutan maka tinggal mengikuti prosedurnya.
Example: menghitung luas lingkaran

  1. Flowcharting Selection
Merupakan bagian dari proses yang menyatakan YA bagaimana prosesnya, dan TIDAK bagaimana prosesnya.
Example: belanja berhadiah, menghitung tahwilussanah

  1. Looping / Repetation (Pengulangan)
Jikalau syarat / salah satu inputnya tidak terpenuhi, atau belum lengkap atau salah, maka diperlukan proses looping.

BENTUK-BENTUK DIAGRAM

Terminator untuk mengawali sebuah program
Proses
Inputing data
Preparation
Storeging / Penyimpanan
Hasil / Printing
Decision / Selection

LANGKAH-LANGKAH MEMBUAT PROGRAM:
1.    Mengidentifikasi massalah
2.    Menemukan solusi
3.    Memilih bentuk penulisan algoritma
4.    Menulis program (dalam bahasa komputer, kalkulator, dll)
5.    Implementasi program
6.    Evaluasi
7.    Perawatan program

Contoh selection :


























Contoh  Sequence :
 Ex: menghitung luas lingkaran









 









  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI PERTENTANGAN HISAB DAN RUKYAT


ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI PERTENTANGAN  HISAB DAN RUKYAT
Hipotesis ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah  Ilmu Alamiah Dasar
Dosen Pengampu : Bpk. Teysar Adi Sarjana, S.Pt, M. Si

Disusun oleh :
Minda Sari Nurjamilah (092111102)

KONSENTRASI ILMU FALAK
FAKULTAS SYARI’AH
IAIN WALISONGO SEMARANG
2010

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang masalah
Problematika perbedaan yang terjadi dalam bidang kajian ilmu falak, khususnya awal bulan Ramadhan dan Syawal tidak terlepas dari dua metode yang digunakan dalam penentuannya tersebut yaitu Hisab dan Rukyat yang merupakan wujud implikasi dari macam-macamnya interpretasi Hadist Nabi yang mu’tabaroh yang berbunyi: “ Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah kalian karena melihat hilal.apabila tertutup dari kalian oleh mendung maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban 30 hari (HR. Bukhari Muslim dari Abi Hurairah)
Persoalan hisab rukyat adalah persoalan ubudiyah umat islam yang sangat terkait dengan ilmu astronomi[1].Hisab merupakan perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah. Digunakan untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi. Sedangkan rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal setelah terjadinya ijtima’(konjungsi) baik menggunakan mata langsung maupun dengan bantuan alat bantu visual.
 Dalam penentuan awal bulan Qomariah, kriteria hisab rukyat adalah hasil penggalian antara metode hisab dan rukyat untuk mendapatkan interpretasi astronomis atas dalil fiqh yang digunakan. Kritera hisab rukyat merupakan masalah ijtihadiyah bukan masalah dalil fiqh, akan tetapi telah sekian lama menjadikan dua pendapat seolah tidak dapat dipersatukan.
Dalam hal ini Pemerintah berupaya untuk meminimalisir perbedaan  yang terjadi agar ukhuwah Islamiyyah tetap terjaga dengan baik, walaupun polemik mustahil di musnahkan. Melalui Departemen agama, dalam hal ini Ditjen Bimas Islam yang salah satu tugasnya adalah pembinaan hisab rukyat tentu saja sangat berkepentingan untuk berperan menjembatani dua pendapat yang memiliki pijakan cara yang berbeda, walaupun pijakan dasarnya sama. Lantas apa sajakah kebijakan Pemerintah dalam menanggulangi Ikhtilaf yang berkaitan dengan Hisab rukyat yang terjadi di Nusantara ini? Berkaitan dengan hal ini, penulis akan menjabarkannya satu per satu.
B.     Tujuan  :
Tujuan yang ingin dicapai dalam analisis ini adalah sebagai berikut :
1)      Mengetahui secara konkrit upaya pemerintah dalam menawarkan solusi untuk mengatasi perbedaan tersebut
2)      Mengetahui sejauhmana eksistensi Pemerintah (Posisi Pengadilan Agama) dalam Penentuan awal bulan Qamariah dan Prosedur penerapannya
3)      Otoritas Pemerintah dan pengaruhnya
C.    Manfaat :
Manfaat dari analisis ini adalah sebagai berikut:
1)      Memperoleh konsep dari Pemerintah yang relevan untuk di terapkan
2)      Mengikuti hasil pertimbangan berbagai macam perspektif yaitu kebijakan Pemerintah guna mencapai suatu kemaslahatan
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
a.      Langkah kebijakan Pemerintah dalam Hisab rukyat[2]
Umum:
·         Menghimpun seluruh pendapat ulama, para ahli, ormas Islam, dan instansi terkait dalam masalah hisab rukyat
·         Mengembangkan ilmu hisab dan rukyat
·         Melaksanakan musyawarah/pertemuan
·         Melakukan rukyatul hilal bersama
·         Menyelenggarakan pelatihan bersama
·         Menyusun dan menyebarkan buku, almanak, dan sebagainya
·         Melakukan kerjasama dalam dan luar negeri
Penetapan awal bulan Qamariyah:
·         Kriteria yang ditetapkan : tinggi hilal 2° di atas horizon dan umur bulan 8 jam antara saat ijtima’ dengan ghurub
·         Hasil hisab dan rukyat dari para ahli di seluruh Indonesia sebagai masukan
·         Rukyat dilaksanakan oleh Kanwil Depag Provinsi/ kantor Depag Kabupaten/Kota bersama instansi terkait, ormas Islam dan masyarakat luas.
·         Itsbat rukyat hilal oloeh hakim  Pengadilan Tinggi Agama/Pengadilan Agama
·         Keputusan ditetapkan dalam sidang itsbat di Departemen Agama RI
·         Badan Hisab Rukyat (BHR) terdiri dari unsur : Departemen Agama, Pengadilan Agama, Ulama/Majelis Ulama Indonesia, Ormas Islam, Perguruan Tinggi, Badan Meteorologi dan Geofisika/Planetarium, Pemerintah Daerah/Instansi yang terkait, Tokoh/Ahli Hisab Rukyat
b.      Prosedur penerapan awal bulan
1.      Mekanisme Rukyatul Hilal
·         Ditjen Bimas Islam Departemen Agama memerintahkan kepada Kantor wilayah Depag Provinsi dan kantor Depag Kabupaten/kota seluruh Indonesia selaku koordinator penyelenggaraan pelaksanaan rukyat di daerah masing-masing untuk malaksanakan rukyatul hilal menjelang awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah.
·         Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung memerintahkan kepada Pengadilan Tinggi Agama/ Syariah seluruh Indonesia sebagai tenaga ahli dan petugas menyumpah saksi rukyatul hilal untuk menyaksikan pelaksanaan rukyatul hilal
·         Rukyatul hilal dilakukan bersama dengan Hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah, instansi terkait, perwakilan ormas Islam, tokoh agama, ahli hisab rukyat dan masyarakat luas di tempat-tempat strategis atau di tempat yang dimungkinkan hilal dapat terlihat
·         Masyarakat yang ingin melakukan rukyatul hilal agar bergabung dengan Panitia Rukyat ada Kanwil Depag Provinsi/ Kantor Depag Kabupaten/Kota di daerah masing-masing dan tidak membuat tempat rukyat sendiri tanpa sepengetahuan Kanwil Depag/Kantor Depag
Laporan hasil rukyat dari panitia rukyat daerah dan masyarakat luas sesegera mungkin disampaikan kepada panitia rukyat dan Istbat awal Ramadhan, Syawal, atau Dzulhijjah di Depag RI melalui telepon (021)3812871, 34833004, 34833005, (hunting sistem) 3811642, 3811654, 3811679, dan 3811244. Fax : (021)3865291, email: bimasislam@depag.co.id
2.      Penetapan Pemerintah (Itsbat)[3]
·         Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang penentuan Awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah menyatakan bahwa seluruh umat islam di Indonesiawajib mentaati ketetapan Pemerintah RI tentang Penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah
·         Madzhab Syafi’I mensyaratkan penetapan(itsbat) awal bulan qamariah khususnya awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah harus oleh Pemerintah/Qadli dan umat Islam wjib mentaatinya
·         Madzhab Hanafi, Maliki dan Hambali tidak mensyaratkan itsbat oleh Pemerintah/qadli, tetapi jika pemerintah telah menetapkannya maka umat Islam wajib mengikuti dan mentaatinya
·         Kaidah fiqhiyah : الخلاف ويرفع ام الز حكم الحاكم  
“Keputusan Pemerintah itu mengikat(wajib dipatuhi) dan menghilangkan perbedaan pendapat”
·         Tujuan Itsbat : mendapatkan keabsahan dan kepastian hukum, mencegah kerancuan dan keraguan sisem pelaporan, mempersatukan umat dan menghilangkan perbedaan pendapat
·         Mekanisme Itsbat[4] :
Ø  Sidang Itsbat diawali dengan pemaparan rangkuman hasil hisab dari para ahli, posisi hilal, simulator rukyatul hilal.
Ø  Setelah laporan rukyatul hilal dari seluruh Indonesia di terima, siding dilanjutkan dengan mendengarkan saran dan pendapat dari para peserta sidang
Ø  Hasil yang disepakati adalah yang terbaik dan mengandung maslahah dengan prinsip menjunjung tinggi musyawarah, menghormati sikap perbedaan pendapat, kebersamaan, dan demokratis
Ø  Kesepakatan bersama tersebut ditetapkan sebagai keputusan pemerintah tentang penetapan tanggal 1 Ramadhan, tanggal 1 Syawal, atau tanggal 1 Dzulhijjah.
c.       Otoritas Pemerintah dan Pengaruhnya
Orang yang berhak mengabarkan berita terlihatnya hilal pada suatu tempat, tentu saja hanya dilakukan oleh orang yang berkompeten dalam ilmu perbintangan seperti munajjim dan Hasib. Pemerintah menghimpun orang-orang tersebut dari seluruh wilayah Nusantara kemudian mempertimbangkan hasil rukyat dan hisabnya sehingga menghasilkan suatu keputusan dan menetapkannya. Keputusan yang diambil Pemerintah berupaya mengakomodir semua perspektif yang semestinya dapat diterima dan diikuti oleh semua pihak[5] , Ketetapan tersebut hukumnya mengikat kepada seluruh Warga Negara Indonesia wajib menaatinya.
Untuk mengetahui upaya-upaya Pemerintah dalam  mengatasi kontroversi hisab rukyat, khususnya penentuan awal bulan, Analisis ini menggunakan bantuan materi yang bersumber dari:
Pedoman teknik rukyat : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Tahun 2009.
Kebijakan Pemerintah tentang Hisab Rukyat : Drs.H.Mudzakir, MM, makalah Seminar Nasional Penentuan Awal Bulan Qomariah di Indonesia, merajut ukhuwah di tengah perbedaan, Yogyakarta : 27-30 September 2008
Visibilitas Hilal di Indonesia : Thomas Djamaluddin, Sebuah penelitian dalam bidang Matahari dan lingkaran Antariksa, Bandung: Lapan, 2000
Fiqh Hisab Rukyat menyatukan NU dan Muhammadiyyah dalam Penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha : Ahmad Izzuddin, Jakarta: Erlangga, 2007
Adapun keputusan-keputusan Menteri Agama tentang Hisab dan Rukyat di ambil dari :
Almanak Hisab Rukyat : Badan Hisab Rukyat Departemen Agama, Jakarta: Proyek Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam
BAB III
HIPOTESIS
Dalam upaya mengatasi perbedaan dan pertentangan yang terjadi, Pemerintah berusaha menampilkan upaya penyatuan dengan berbagai cara. Dengan menentukan kriteria, mekanisme rukyatul hilal, dan mengadakan sidang itsbat.  Dan  agar terwujud kemaslahatan ummat seperti dalam Qowaid al-Fiqhiyah :   درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
 “Mencegah pertikaian (antar golongan) lebih harus diutamakan datipada kemaslahatan (golongan tertentu saja)”
Berpijak dari ungkapan tersebut, salah satu solusinya adalah menyatukan perspektif dari berbagai interpretasi semua golongan, yang merupakan tindakan Pemerintah untuk kemaslahatan bersama. Menteri Agama dengan kaidah “hukmul hakim ilzam wa yarfa’ul khilaf” sehingga keputusan ada di tangan Pemerintah baik berdasarkan laporan kesaksian rukyat maka seluruh masyarakat Indonesia harus mematuhinya. Dengan demikian umat Islam Indonesia akan dapat serempak dalam mengawali dan mengakhiri ibadah puasa Ramadhan. Bagaimanapun keputusan Menteri Agama dalam sidang itsbat merupakan acuan yang harus ditaati oleh seluruh warga. Formulasi penyatuan perspektif  yang ditawarkan Pemerintah dengan format kekuasaan Itsbat berpeluang untuk dapat diterima oleh semua pihak, keputusan yang di ambil berupaya untuk mengakomodir semua madzhab yang semestinya dapat diterima dan diikuti oleh semua pihak.  Pada dasarnya mereka sudah menyatakan mengakui dan menerima upaya penyatuan tersebut, walaupun pada dataran realitasnya ternyata masing-masing pihak mengeluarkan keputusan sendiri-sendiri. Sehingga perbedaan itu tetap saja terjadi.


[1]Thomas Djamaluddin, Visibilitas Hilal di Indonesia: Sebuah penelitian dalam bidang Matahari dan lingkaran Antariksa, Bandung: Lapan, 2000
[2] H.Mudzakir, makalah kebijakan pemerintah tentang hisab rukyat yang disampaikan pada seminar Nasional penentuan awal bulan Qomariah di Indonesia, Yogyakarta: 27-30 September 2008
[3] Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah: Pedoman teknik rukyat Tahun 2009 hal 97
[4]Ibid hal 75

[5] Ahmad Izzuddin,Fiqh hisab rukyat menyatukan NU dan Muhammadiyah dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha, Jakarta : Erlangga,2007 hal.150

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS